Kepada wanita Wahabi – Salafy yang masih memakai celana panjang (meskipun dirumah) sebaiknya anda perhatikan baik – baik fatwa ulama anda berikut ini :
* Fatwa Bin Baz
قال ابن باز زعيم الوهابية إن المرأة تمنع من لبس البنطلون ولو كان أمام زوجها فقط ولو كان واسعًا.
Bin baz berkata: bahwasannya perempuan dilarang menggunakan celana, walaupun didepan suaminya saja walaupun celananya lebar.
* Fatwa Utsaimin :
saya berpendapat agar perempuan dilarang mengenakan pentalon meskipun di depan suaminya, karena padanya tasyabbuh dan bahaya yang ditakutkan darinya dikemudian hari
Source: Mumu bsa & isnad