Pendapat anggota dewan senior Ulama Kerajaan Saudi Arabia tentang Peringatan Hari Kelahiran dan Kemenangan
Syaikh Dr. Qais al-Mubarak berpendapat bahwa tidak ada masalah bagi umat Islam untuk mengadakan perkumpulan memperingati suatu peristiwa yang dipandang boleh di dalam agama dengan syarat bahwa kegiatan itu tidak diyakini sebagai bagian dari syiar Islam.
Al-Mubarak berpendapat bahwa selama ini masyarakat selalu mengadakan acara terkait dengan peristiwa kesuksesan seseorang atau keberhasilan salah seorang anak meraih gelar sarjana (menyelesaikan pendidikan), atau berkaitan dengan ulang tahun atau peristiwa-peristiwa lainnya. Patokan yang digunakan bahwa perkumpulan seperti itu dibolehkan adalah tidak meyakini bahwa keterkaitan itu adalah bagian dari sunnah yang dianjurkan atau termasuk ke dalam syiar Islam. Demikian pula halnya, tidak ada halangan untuk mengkhususkan satu hari di dalam satu tahun atau satu bulan atau keseharian untuk mempelajari fikih, hadits, sejarah atau keagungan Nabi Muhammad atau ilmu-ilmu agama lainnya.
Beliau juga menambahkan sebagaimana dilansir oleh Majalah al-Hayat bahwa tidak ada halangan pula memanfaatkan momen-momen keagamaan, seperti Hijrah Nabi, Isra Mi’raj atau yang lainnya, untuk memberikan peringatan, nasihat dan bimbingan kepada umat. Semua peringatan terhadap momen keagamaan ini, menurutnya, merupakan perbuatan yang baik dan merupakan kebiasaan syariat, dan tidak bisa dianggap sebagai perbuatan bid’ah yang diharamkan, kecuali bila seseorang yang melakukannya meyakini sebagai syiar Islam yang dianggap sunnah, atau beranggapan bahwa siapa yang meninggalkannya, dianggap meninggalkan sunnah.
http://www.almnatiq.net/ns2-878.
Nabi memperingati Maulidnya tercatat dalam Alqur’an & hadits, sbb:
Dalam surat Maryam:15, dengan shorih Alloh mengucapkan selamat atas kelahiran Nabi Yahya.
Source: Qosim Ibn Aly