USTADZ SALAFY: DURI DUREN UNTUK USTADZ SALAFY DZUL QORNAIN

Posted: April 19, 2013 in SESAMA SALAFY SALING MENCACI & MEMUSUHI

Durian_head_eating2

Tulisan ini 100% di ambil dari blog Salafy sendiri [sumber ada paling bawah], sebagai nasehat (umumnya kepada kita semua) agar bercermin untuk membenahi & memperbaiki permasalahan yang ada di tubuh ‘internal’ sebelum membenahi atau memperbaiki diluar golongannya (external).

DURI DUREN BUAT DZUL QORNAEN

OLEH: ABU TUROB SAIF BIN HADHOR AL- JAWI

Adapun celotehan dia bahwa:
Diantara cara untuk menjaga harta waqof dengan melalui yayasan yang diatur pemerintah.

DURI DUREN
Tanggapan:
Maka cukuplah sebagai bukti akan kejelekan yayayan-yayasan dakwah kalian, karena yayasan-yayasan kalian tidak untuk menjaga harta ummat bahkan untuk mempermudah merekrut harta mereka , dan lagi pula tidaklah suatu dakwah dianggap sah dan tidaknya terkait dengan adanya yayasan.
Bualannya :
Jelas ya, kecuali kalau didalam yayasan itu ada hizbiyahnya, ada loyalitas sempit, pengaturan yang harus taat pada pemimpin jamaah, ada baiatnya, ada ininya, itu hizbiyah namanya, ndak ada dari Ahlussunnah yang menetapkan seperti itu? Datang membawakan kerusakan yayasan dari satu sisi?

Tanggapan:
Wahai Dzalq, tolong dijawab pertanyaan ana:
* Kalau ada dana cair untuk yayasan Ibnul Qoyyim mungkinkah dana itu dikucurkan buat si MANIS – mu, ataukah mereka tidak rela dialihkan, walaupun umpamanya dana yayasanmu dalam keadaan kembang kempis dan yayasan Ibnul Qoyyim sampai tersisa, kenapa tidak rela?? Bukankah kalian satu wadah yayasan ahlussunnah?? ini loyal sempit atau luas??
* Seandainya ada pengurus “Yayasan Syari’ah” ingin ikut andil dengan si MANIS – mu dan ikut mencampuri urusan yayasanmu karena kalian adalah satu ikatan bukan hizbiyah, bolehkah?? Ini loyal luas atau sempit??
* Kalau si MANIS – mu dikritik oleh yayasan lain sesama yayasan salafi pada program internnya (dan tegurannya tepat secara syar’i) apakah si MANIS-mu akan lembut menerima teguran tersebut ataukah semua staf dan krunya akan berusaha menyelimuti si MANIS agar tidak terganggu?? Ini loyal sempit atau apa?
* Kalau ada salah satu pengurus si MANIS – mu nggak thoat kepada pak ketua (pakde) karena melihat adanya kejanggalan dan manipulasi apakah orang ini akan tetap exsist dengan si MANIS ataukah akan ditendang dan dicakar? ini loyal apa??
* Jika ada diantara anggota si MANIS – mu merasa bahwa yayasan mereka adalah yayasan paling keren, paling falied, paling bonafied, terbesar terobosannya, terbanyak donaturnya, terhebat agendanya, tersohor dimana-mana, sementara yayasan-yayasan lainnya dipandang sebelah mata, bolehkah?? Ataukah :
+ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ_ [المؤمنون/53]
* Terjadi nggak di yayasan kalian! Jika ada perselisihan sengit antar anggota atau pengurus dan berakhir dengan usir-mengusir, tahdzir-mentahdzir, akan tetap satu atap karena kalian memiliki loyal rangkap bukan loyal kupat? ataukah akan saling umpat mengumpat dan buka aurat?
Adapun ucapanmu bahwa:
Ndak ada dari Ahlussunnah yang menetapkan seperti itu.
Maka sungguh mirip ucapan ini dengan ucapan siluman, karena mirip maka jawaban ana disana untuk siluman pun akan ana kutip:
Pernyataannya (Siluman): Saya yakin tidak ada yayasan yang ditekuni oleh ahlussunnah di Indonesia yang menyatakan semua keputusan harus kembali kepada pimpinan yayasan.
Sanggahan: Lu` (begitu pula kamu Wahai Dzalq), ana ingin tanya kepadamu juga kepada semua pemelihara Yayasan:
• Kalau seandainya ada dana masuk baik dari muhsinin atau hasil ngemis kemudian diserahkan kepada salah seorang anggota bawahan sebuah yayasan, seperti humasnya, apa boleh mereka menyalurkan dana tersebut sesuai kemauannya dan yang cocok menurut pandangannya tanpa harus diserahkan kepada ketua yayasan atau minta izin dulu kepadanya dan kalau tidak ada idzin, akan tidak akan menimbulkan masalah, ataukah harus direstui dahulu oleh bapak ketua??
• Beranikah bagian humas, untuk menandatangani suatu perjanjian atau suatu persetujuan yang berkaitan dengan yayasan, tanpa pemberitahuan kepada ketua terlebih dahulu?
• Begitu pula kalau ada anggota yang tidak pernah rapat, atau ada yang malas ngurusi yayasan, tidak mau ikut rapat, dan kalau ada diantara mereka yang menyelisihi AD/ART yayasan apakah masih diperbolehkan mendekam di yayasan tersebut, ataukah harus berjalan sesuai dengan aturan sang ketua ??
• Bolehkah mereka mengadakan rapat, tanpa ada persetujuan dan pemberitahuan ketua yayasan? Siapa yang menentukan waktu dan tempat rapat??
• Apa fungsi ketua yayasan kalau hanya sekedar nama belaka, tanpa adanya kerja atau sekedar tertulis di papan nama saja??
• Apabila ada salah satu anggota yayasan diberi mandat oleh sang ketua dalam suatu perkara, atau diutus untuk mengurusi suatu masalah dan dia tidak mau bahkan menolaknya, apakah tidak terjadi masalah??
Itu semua sekedar pertanyaan santai bahwa ucapan siLuman (siDzulqrn) dengan kepastian mantap hanyalah sekedar ucapan kosong yang bisa didustakan oleh semua yang pernah duduk di yayasan, baik itu yayasan milik siLuman atau yang lainnya. Kalau memang mereka masih punya sedikit kejujuran.
Ucapannya: bahwa dia memastikan yayasan-yayasan salafiyah Indonesia hanyalah didirikan untuk berdakwah kepada tauhid dan sunnah dan di bawah bimbingan para ulama serta tidak didapatkan didalamnya penyimpangan.
Maka kami katakan: Barangkali kaca mata syar’i siLuman (juga si Dzu) sudah terlalu mines, sehingga kebobrokan yayasan didepan matanya tidak kelihatan, dan penciumannya dalam bab alhaq dan bathil sudah tersumbat, sehingga kotoran-kotoran yayasan di tubuhnya tidak membuatnya jijik dan tidak membuat hidungnya kembang kempis.

Ucapan kecongkakan dia:
Anak-anak kemaren sore! malah mungkin juga belajar di ustadz-ustadz yang memperingatkan mereka dari hizbiyah.

Sanggahan:
Wahai anak kemarin SIANG (bukan kemarin sore)!! apakah kamu lupa bahwa kamu pernah belajar sama mereka yang kamu anggap hizbi?? Ja’far, Yaziz Jawas , ustadz-ustadz At Turots baik yang ada di Sulawesi atau di lainnya, apa sebab kamu tinggalkan mereka?? Bukankah karena ada kesalahan hizbiyah pada mereka??
Kalau syubhat murahan ini kita pakai, tentu semua yang pernah menjadi ustadz, atau yang pernah mengajar, tidak berhak untuk keliru atau sesat, kaidah dari mana ini??
وغير تقي يأمر الناس بالتقى … طبيب يداوي والطبيب مريض
Ana heran dengan orang semacam ini, dahulu pandangannya tajam mengarah dan ilmiyah, dan penuh ghiroh diniyah, lihatlah ketika dia membongkar kesesatan LJ, bukankah dengan sebab kritis dia ba`da idznillah, Alloh membuka mata mereka, akan bahaya hizbiyah Ja’fariyah dan rezim Lukmaniyah??
Akan tetapi pada masalah ini, masalah yayasan dan kekotoran-kekotoran yang ada didalamnya, `aqalnya tumpul, ilmiyahnya nihil, kritisnya labil, dan saringannya kurang seteril?? ada apa sebabnya?? ada apa dibelakang tabirnya??

Ucapannya :
Antum menuduh semua orang hizbiyah gara-gara yayasan? Ini tidak punya etika, kemudian tidak tahu akar permasalahan dimana?

Sanggahan :
Kamu juga menuduh yang mengatakan bahwa yayasan adalah bid’ah dan memperingatkan manusia dari kerusakan-kerusakannya anak kemaren sore dan otaknya yang penuh bid’ah?? bukankah yang mengatakan hal itu mereka yang memiliki nilai lebih dari kamu? Ataukah kamu merasa sepadan dengan mereka? etika siapa ini? apakah kamu telah mempelajari dengan hati nurani apa yang telah tertulis dalam bab ini?? ataukah mata hatimu tertutup dengan kucuran dana buat si-MANIS, sehingga begitu mengebu-gebu pembelaanmu terhadap barang baru ini?
Kamu sadari atau tidak, kamu telah menganggap bahwa kesalahan-kesalahan besar yang ada pada yayasan (yang itu merupakan salah satu pokok dari hizbiyah) tidak berbahaya bagi pelakunya.
Lantas dengan sebab apa Yayasan At-Turots, Yayasan Al-Hikmah di Yaman, Yayasan Al-Bir milik Abul Hasan dikatakan hizbiyah? Apakah karena yayasan mereka memiliki tanduk besar dan taring tajam sehingga para ulama menghukumi mereka hizbi, sedangkan yayasan kalian belum tumbuh tanduknya?
Apa komentar ulama terhadap orang bergabung dengan yayasan itu? Bukankah mungkin diantara mereka ada tidak mengetahui akar permasalahan kenapa mereka dihizbikan?
Dengan sebab apa Abdurrohman Abdul Kholiq dihizbikan? Bukankah dengan sebab dia menduduki kursi Yayasan At- Turots begitu pula penggantinya Adulloh Sabt, mungkin kalau saja dia tidak jadi kandidat di At Turots dia tidak menyandang gelar hizbi diatas. Demikian pula dengan Abul Hasan Al Misri dan lain-lainnya dari para hizbiyyun Jam’iyyuun.
Kalau memang kamu bisa membedakan agenda dan AD/ART yayasan mereka dengan yayasan milik kalian, maka sungguh sebuah kejutan? Tolong kasih tahu kami perbedaan-perbedaan itu dari sisi agenda dan kinerjanya!!

Bualannya:
Betul, sebagian orang ada kesalahan dalam bentuk praktek menjalankan yayasan. Itu kesalahan pada sebagian orang, jangan diberikan hukum umum, pada setiap yang disebut dengan nama yayasan. Itu sisi pokok.

Bantahan:
Ya ustat!! kaidah ngaco apalagi ini??
Bisakah kamu memastikan, bahwa yayasan-yayasan kalian, bisa bersih dari kesalahan-kesalahan di bawah ini:
1. Melalaikan dari menuntut ilmu dan tersibukkan darinya.
2. Penghinaan diri dengan meminta-minta.
3. Bermudah-mudahan di dalam mu’amalah (berurusan), dengan bank riba seperti penyimpanan uang dan lain-lain.
4. Memancangkan al-wala’ dan al-baro’ karenanya.
5. Bermudah-mudahan di dalam gambar makhluk bernyawa.
6. Adanya pemilihan berdasarkan suara terbanyak.
7. Berkhianat dalam dakwah, dan penipuan di dalamnya.
8. Menggunakan harta Alloh dengan tidak benar.
9. Banyak mengalah yang tidak syar`i, dan melakukan istihsanat (melakukan suatu amalan dalam agama yang tidak berdasarkan dalil, tetapi semata-mata karena menganggapnya baik dengan akal dan perasaan), di dalam dakwah.
10. Merupakan celah terjadinya perpecahan umat, dan mencerai-beraikannya serta menghimpunnya ke dalam golongan-golongan.
11. Jam’iyyah merupakan virus dakwah salafiyyah.
12. Tasyabbuh dengan orang kafir.
13. Membebani diri dengan hal-hal yang tidak disyariatkan.
14. Penggalangan dana.
15. Tipu muslihat dalam mengambil harta manusia, dengan cara yang tidak benar dan tidak syar`i.
16. Terfitnah dengan dunia dan mati-matian, dalam memperolehnya.
17. Tunduk kepada undang-undang buatan manusia, yang bertentangan dengan syari’at.
18. Organisasi bid`ah.
19. Pengangkatan amir dalam keadaan mukim.
20. Hizbiyyah terselubung seperti kata Syaikh Muqbil رحمه الله .
21. Sirriyah.
Walaupun sebagian kemungkaran diatas, mungkin ada sebagian yayasan yang tidak terdapat didalamnya, akan tetapi bisa dipastikan, bahwa beberapa point tidak bisa dielakkan, padahal semua point diatas, paling minim tingkatannya adalah maksiat, maka bagaimana sebuah wadah yang berkiprah, dalam dakwah bernaung dibawah wadah maksiat.
Kalau kamu telah mengakui, bahwa disebagian yayasan terdapat kesalahan dalam praktek menjalankannya tolong sebutkan satu saja dari kesalahan itu agar yang lainnya menghidar dan membenahi diri, dan dengan itu kamu telah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, dan mencurahkan nasehat berharga buat mereka, bukan malah kamu bela mati-matian, atau kamu tahdzir orang yang berusaha membangunkan mereka, dari terlelapnya tidur?
Juga adanya suatu kesalahan pada suatu tempat, atau individu tidak mengurungkan diri, untuk memberi tanbih kepada semua, secara umum, agar semua terkena peringatan, lihatlah:
1- Alloh subhaanah memperingatkan orang mukmin dari khomr, padahal yang meminumnya, adalah kalangan minoritas.
2- Alloh ta’ala mengancam pelaku segala kemaksiatan seperti pencuri, pezina dan lain-lainnya, bukan berarti karena mayoritas manusia melakukan tindakan diatas.
3- Begitu pula, banyak diantara sebab turunnya suatu ayat (bahkan beberapa ayat dan satu surat penuh), bukan karena ada jumhur oknum yang melakukan suatu perkara, bahkan mungkin hanya dari seorang dari shohabat, seperti kisah hadits ifki, turunnya surat Al-Mujadilah dll, sehingga terkenal di kalangan mufassirin istilah:
العبرة بعموم اللفط لا بخصوص السبب””
“Yang menjadi patokan adalah keumuman lafadz, bukan dengan kekhusususan sebab turunnya”, karena tujuannya, adalah untuk semua.
4- Demikian juga rosululloh shollallohu’alaihi wasallam, terkadang berkhutbah dalam bentuk nasehat secara umum, hanya karena seorang shohabat, melakukan perbuatan yang perlu dinasehati, bahkan terkadang dengan nada marah dan keras, seakan-akan yang berbuat adalah semua shohabat, seperti nada tinggi beliau dalam perkara Shohabiyah Bariroh dan Majikannya:
«مَا بَالُ أُنَاسٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَ فِى كِتَابِ اللَّهِ ، مَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِى كِتَابِ اللَّهِ فَهْوَ بَاطِلٌ ، وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ شَرْطٍ ، شَرْطُ اللَّهِ أَحَقُّ وَأَوْثَقُ»
“Mengapa beberapa manusia membikin syarat yang tidak terdapat di kitabulloh, maka barang siapa yang membuat syarat yang tidak terdapat dalam kitabulloh maka itu bathil walaupun seratus syarat, syarat Alloh lebih haq dan lebih kuat.”
5- Dan begitu pula, para pewaris nabi, mereka barang kali mengarang berjilid-jilid kitab hanya untuk membantah sebuah kebathilan dari seorang ahli bid’ah. Dan masih banyak lagi argument untuk masalah ini kalau kita telusuri, dan bagi yang punya hati dan nyali cukup dengan sedikit patri, bisa dimengerti.
Dzalq, tolong pertanyaan ana dijawab: kalau ada orang bekerja di tempat ribawi, seperti di Bank umpamanya, dia hanya sebatas kurir, atau sekertaris disana, dan tidak mengambil sepeserpun dari riba, apa hukum dia bekerja disana?? Masukkah dia dalam keumuman hadits :
عن جابر رضي الله عنه قال: “لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم آكل الربا، وموكله، وكاتبه، وشاهديه، وقال: هم سواء”. [رواه مسلم ( 1598 )]
Dari Jabir bin Abdillah rodhiallohu’anhu berkata: “rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam melaknat: Pemakan riba, Yang mengasih makan riba, Penulisnya (sekertarisnya), dan kedua saksinya, dan beliau berkata: mereka semuanya sama”. [HSR Muslim]
Adapun kalau kita mengikuti kaidah si Dzu ini, tentu akan terbengkelai nahi mungkar, dan nasehat merata, karena belum tentu yang dinasehat itu mengenainya.
Dan tentunya, sebuah teguran bagaimanapun kerasnya, (bahkan mungkin menjurus kepada tuduhan) kalau itu tidak ada pada person yang ditegur (dituduh), maka tidak perlu dia berang sekali, dan salah tingkah, karena tuduhannya meleset dan tidak terbukti sedikitpun, dan dia bersih dari segala tuhmah (prasangka negative) mereka, seperti kalau ada aparat mencari seorang oknum, yang dituduh mencuri, kalau memang dia tidak ada sangkut pautnya, dengan tuduhan tersebut tentu dia tidak gelisah, susah, dan salah tingkah, karena memang dia bukan yang dituju, adapun pelaku yang memang dia itu yang terdakwa, tentu dia akan kalang kabut menyembunyikan diri, atau menutup diri, dan kalau bisa pura-pura ikut mencari, agar jejaknya hilang tidak dikebiri.
Ini juga yang berkaitan dengan masalah yayasan, kita hanya memperingatkan ummat dari bahayanya, dan penyelisihan yang banyak secara syari’at, dan tentunya ada yang terkena dengan telak, dan ada yang hanya terkena imbas sedikit, adapun yang selamat murni seratus persen, maka ana kira itu tidak ada, karena asal muasalnya saja sudah tidak diatas jalur lurus, maka kalau memang salah satu yayasan mereka ada yang sedikit mukholafahnya kenapa harus berang dan kayak orang kesurupan.
Keberangannya ini secara tidak langsung, menunjukkan bahwa pada yayasan mereka terdapat penyelisihan yang tidak ringan. Wallohu a`lam.

Bualannya :
Kemudian ini yang kedua, ini dari makar sebenarnya, salafiyyun kebanyakannya mereka memakai yayasan, mereka tidak menampilkan yayasan itu kecuali hanya dalam hal yang memang dimestikan, dalam surat menyurat atau urusan berkaitan dengan pemerintah yang resmi, itu yayasan.

Bantahannya:
Dzalqrr..!! makar apa yang kamu maksudkan, dari orang yang memperingatkan orang dari tasawwul??
Makar dari sisi mana, kalau ummat diajak untuk memurnikan tawakkalnya, kepada Alloh dalam segala sisi.
Bisakah dinamakan sebuah makar, kalau ada ajakan untuk kembali memurnikan ittiba’ kepada nabi shollallohu ‘alaihi wasallam, dan mengikuti jejak slafussholih?
Makarkah namanya, bila seseorang ditanya tentang keabsahan suatu amalan, sebelum dia menjalankannya?
Mana yang lebih cocok dinamakan makar, sekelompok orang yang memiliki agenda dunia beraneka warna, untuk merekrut massa, dan dana mereka, dari pada segelintir manusia, tanpa nama ganda, yang memperingatkan akan bahaya kelompok pertama??
Dzalqr, sungguh kami memperingatkan kalian, dan seluruh manusia dari bencana ini, bukan karena kami ingin kalian menjadi pengikut kami, siapakah kami ini? Tak bernilai disisi kalian, atau agar kalian menyetorkan dana kepada kami (na’uudzu billah), atau dengan tujuan agar dakwah salafiyah, tercabik-cabik seperti perbuatan ‘Adany (ma`aadzallooh), atau agar kami mendapat pamor dan nomor (wal `iyaadzu billaah).

Selengkapnya:
http://pakjuned.blogspot.com/2011/07/duri-duren-buat-dzul-qornaen.html

Tinggalkan komentar